“Tidak akan mengganggu lahan pertanian, karena ada batasan batasannya, yang bisa dibuat wilayah industri,” ucapnya
Ia pun menjelaskan bahwa, tata ruang untuk wilayah industri dengan wilayah pertanian akan dipisahkan dan tidak akan mengganggu, karna tata ruang kita yang tadinya tidak ada industri menjadi ada industri agar menyerap tenaga kerja, untuk mengurangi pengangguran dikota Serang,” katanya.
Dikatakannya, Pemerintah kota (pemkot) pada Kadin Kota Serang, membuka kemitraan seluas-luasnya untuk investor. Pemkot Serang akan mempermudah para penanam modal hingga dari perizinan agar dalam melaksanakan usahanya bisa dengan mudah.
“Kasemen dan Walantaka ini sesuai kajian, karena wilayahnya berdampingan dengan Kabupaten. Dan menyesuaikan program Provinsi dan Kabupaten. “Pungkasnya. (Dek/Red)